PPID POLTEKPEL SURABAYA

Whistle Blowing System (WBS)

Whistle Blowing System merupakan layanan bagi pegawai Politeknik Pelayaran Surabaya untuk melaporkan dugaan pelanggaran perilaku maupun pelanggaran hukum di lingkungan Politeknik Pelayaran Surabaya. Kami memberikan perlindungan atas kerahasiaan bagi pelapor (Whistle Blower) dalam bentuk :

1. Merahasiakan identitas pelapor;
2. Perlindungan dari perlakuan diskriminatif;
3. Perlindungan terhadap ancaman fisik dan/atau psikis;
4. Perlindungan atas catatan yang merugikan dalam arsip data kepegawaian;
5. Perlindungan terhadap harta; dan/atau
6. Pemberian keterangan tanpa bertatap muka dengan terlapor.

Form Pengaduan Klik Disini!

Informasi Kontak Klik Disini!

SP4N-LAPOR!

SP4N-LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya. SP4N bertujuan agar:

  • Penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik;
  • Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan; dan
  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Laman SP4N-LAPOR Klik Disini!