TUGAS DAN FUNGSI PPID
- Melakukan pengelolaan informasi publik;
 - Menyampaikan informasi secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah;
 - Melakukan pemutakhiran dalam pengelolaan maupun pengembangan digital;
 - Menyediakan Sarana dan Prasarana dalam pelaksanaan pelayanan informasi.
 
